2) Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).
Baca juga: Kementerian Agama Bakal Gelar SKD CPNS Tahap I Mulai 20 September Hingga 7 Oktober 2021
Baca juga: Passing Grade SKD CPNS 2021, Simak Kisi-kisi Materi, Syarat Beserta Tata Tertib Pelaksanaannya
- Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas:
1) Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
2) Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).
- Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat:
1) Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
2) Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).
Baca juga: Heboh Peserta Tes CPNS 2021 Kota Malang Diminta Uang Parkir Rp 15 Ribu
Baca juga: Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Berikut Materi Soal Tes SKD
Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021
Sebelum tes SKD CPNS 2021 dimulai, alangkah baiknya para peserta mengetahui kisi-kisi yang akan diujikan nantinya.
Berikut kisi-kisi SKD CPNS 2021:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Nasionalisme
- Integritas