News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

KPU Usul Pemilu Digelar Februari 2024 dan Pilkada Serentak 27 November 2024

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 untuk pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) digelar pada 21 Februari 2024.

"Persiapan pendaftaran dan verifikasi parpol. Kalau di dalam program kita, tahapan kita, rancangan kita itu dilaksanakan pada April dan Agustus 2022, Desember 2022 itu ada pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol," kata Ilham.

KPU juga akan menetapkan soal pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemilihan luar negeri (PPLN), panitia pemungutan suara (PPS), serta penyusunan usulan daerah pemilihan untuk pemilihan calon anggota legislatif di DPRD tingkat II.

Masuk 2023, KPU akan mulai masuk pada tahap pencalonan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Nah tentu 2023 jauh lebih banyak sekali tahapan yang harus kita lakukan, pemutakhiran data pemilih, kemudian juga pendaftaran calon, termasuk juga pencalonan untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Kemudian pencalonan pilpres, jadi 2023 akan sangat padat," katanya.

Namun, tahapan Pemilu 2024 yang dirancang KPU ini belum final karena masih dalam forum Tim Kerja Bersama.

Sementara keputusan soal pemilu dan pilkada harus melalui persetujuan antara DPR dan pemerintah. Rencananya kesepakatan akan diambil dalam rapat kerja pada 16 September 2021 mendatang.

Ilham berharap agar jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 ini segera disepakati dan ditetapkan agar KPU bisa segera menyiapkan Peraturan KPU mengenai tahapan, program, dan jadwal.

"Sangat lebih baik jika kita bisa segera sepakati untuk tahapan penyelenggaraan atau at least hari H untuk pemilu dan pilkada karena ini sangat penting untuk kami mempersiapkan segala sesuatunya," kata Ilham.(tribun network/mam/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini