TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi gaji (BSU) hingga saat ini telah disalurkan kepada 3.251.563 pekerja dan buruh.
BSU tahap I, II, dan III sudah cair, hal tersebut sesuai dengan data milik Kemnaker per 3 September 2021.
Melalui Instagram @kemnaker, diinformasikan bahwa BSU akan disalurkan hingga tahap V, dan saat ini penyaluran BSU tahap IV dan V sedang dalam proses pencairan.
Bantuan subsidi gaji hanya disalurkan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Nantinya tiap pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan, dan diberikan untuk dua bulan secara sekaligus, jadi setiap pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 1 juta.
Bantuan akan langsung ditransfer ke rekening calon penerima bantuan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Cek status bantuan subsidi gaji secara online melalui cara berikut:
1. Cek Website BPJS Ketenagakerjaan
- Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan
- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.
2. Chat Whatsapp ke 081380070175
- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175