News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BSU Rp 1 Juta Tahap 1 - 3 Cair! Cek Status Bantuan di bsu.kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang bantuan subsidi upah - BSU Rp 1 juta tahap 1-3 sudah cair, segera cek status bantuannya secara online.

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai dengan kriteria penerima BSU.

Baca juga: Siapkan NIK, Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: BPUM Rp 1,2 Juta Bisa Dicairkan Tanpa Antre, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Pekerja/buruh yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut Instagram @kemnaker, ada dua kemungkinan yang menyebabkan pekerja tidak terdaftar, yaitu:

- Pekerja tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

- Pekerja sudah memenuhi syarat, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Bagaimana solusinya jika pekerja yang sesuai kriteria tidak terdaftar?

Jika tampilan pada notifikasi pekerja dinyatakan tidak terdaftar, tapi sudah sesuai kriteria, coba lakukan diskusi dengan pihak perusahaan terkait agar dapat diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Hal ini sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, pemerintah telah menetapkan kriteria pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji tahun 2021.

Selain itu coba hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di:

Website bpjsketenagakerjaan.go.id

Telepon 175

WhatsApp 081380070175

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cek Bantuan Subsidi Upah 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini