- Klik 'Proses Inquiry';
- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis, 9 September 2021: 16 Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir & Angin Kencang
2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Pelaku UMKM Bisa Percepat Pemulihan Operasional Aktivitas Bisnis
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Secara Online
Berikut cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di BRI dan BNI.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."