News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi dan Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Dalam artikel terdapat cara scan QR code sertifikat vaksin dan cara cek sertifikat vaksin Covid-19 melalui pedulilindungi.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini scan QR code sertifikat vaksin dan panduan cek sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua.

Saat ini, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi satu di antara syarat perjalanan dan masuk mal.

Masyarakat bisa mengunguh Aplikasi PeduliLindungi untuk bisa melakukan scan QR Code.

Nantinya, ketika masuk mal, petugas akan meminta Anda melakukan scan QR Code di aplikasi tersebut.

Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Beserta Langkah Scan QR Code di Aplikasi

Dikutip dari Covid19.go.id, Pemerintah juga mewajibkan seluruh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk menerapkan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kegiatan operasi dan produksi yang didukung dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang baik menjadi kunci menuju akselerasi pemulihan ekonomi.

“Setelah sektor transportasi, pusat perbelanjaan, fasilitas olah raga, juga pariwisata, kini pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasikan PeduliLindungi di lingkungan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri.

Fungsi skrining dalam aplikasi ini akan mengoptimalkan perlindungan kesehatan bagi para pekerja juga pelaku industri, selain penerapan protokol kesehatan selama bekerja,”  kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.

Kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi inidiatur dalam Surat Edaran No. 5/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

Surat Edaran tersebut dirilis oleh Kementerian Perindustrian pada 30 Agustus 2021.

Pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Adapun, bagi masyarakat yang sudah vaksin dan ingin melihat sertifikat dapat mengecek secara online.

Anda bisa mengakses laman pedulilindungi.id untuk melihat data sertifikat vaksin.

Selain itu, sertifikat bisa diunduh melalui Aplikasi PeduliLindungi di HP maupun tautan yang dikirim lewat SMS 1199.

Apabila sertifikat belum muncul atau data salah, Anda tak perlu khawatir.

Masyarakat dapat menyampaikan kendala melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

Cara Scan QR Code Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

Berikut ini cara scan QR Code sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi:

- Unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store ataupun App Store.

- Buka aplikasi PeduliLindungi

- Kemudian, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

Dalam tampilan Aplikasi PeduliLindungi akan muncul berbagai menu.

Di antaranya Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

Nah, jika diminta menunjukkan barcode saat masuk ke mal, maka pilih Scan QR Code.

- Klik menu Scan QR Code

Ketika memasuki lokasi mal atau di pintu masuk mal, Anda bisa menunjukkan tunjukkan hasil QR Code Anda ke tempat yang sudah disediakan. 

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

1. Situs PeduliLindungi via komputer atau Laptop

Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 di komputer/laptop, sebagaimana yang Tribunnews.com praktikkan:

Silahkan, buka link pedulilindungi.id

Maka muncul menu Login/Register di bagian kanan atas.

Login ke akun pedulilindungi.id. Dalam artikel terdapat cara scan QR code sertifikat vaksin dan cara cek sertifikat vaksin Covid-19 melalui pedulilindungi.id.(Tangkap layar pedulilindungi.id)

Masuk ke Akun Anda bila sudah mempunyai Akun dan buat Akun bila belum terdaftar di pedulilindungi.id.

Pilih menu Login Sekarang

Masukkan nomor ponsel, klik Login Sekarang.

Secara otomatis, nanti akan masuk ke akun Anda.

Klik di nama Akun Anda, muncul pilihan Kotak Masuk hingga Sertifikat.

Untuk mengecek dan mengunduh sertifikat, pilih Sertifikat Vaksin.

Maka akan muncul sertifikat Anda saat vaksin pertama dan kedua.

Lalu, ketuk sertifikat tersebut, maka muncul pilihan Unduh Sertifikat.

Nah, ketika Anda klik menu Unduh Sertifikat, maka otomatis sertifikat akan tersimpan di PC Anda.

Baca juga: Aturan Naik KRL Berubah Lagi, Penumpang Cukup Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

2. Aplikasi PeduliLindungi lewat HP

Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 di HP, dikutip dari akun Instagram @sekretariat.kabinet:

- Unduh dan install Aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store

- Klik Login, jika sudah mempunyai Akun.

Pilih Register apabila belum memiliki Akun.

- Masukkan informasi yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Ponsel.

- Masukkan enam digit kode OTP yang dikirim melalui SMS.

- Klik Paspor Digital.

- Klik Nama untuk memunculkan sertifikat vaksin, pilih Sertifikat Vaksin, lalu klik Unduh untuk menyimpan Sertifikat Vaksin.

- Jika sudah selesai, pilih Logout dari Akun.

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat SMS Pemberitahuan 1199

Berikut ini cara download sertifikat vaksinasi melalui SMS PeduliLindungi, dikutip dari akun Instagram @dkijakarta:

Bila Anda menerima pesan dari PeduliLindungi bernomor 1199, segera buka pesan tersebut.

Pesan berisi sertifikat vaksinasi yang diberikan melalui tautan.

Jika ingin mengunduh, Klik tautan yang dikirimkan.

Maka muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format .png.

Lalu, Anda bisa mengunduh sertifikat vaksinasi.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait Penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini