News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKL dan Warung di Daerah PPKM Level 4 Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau penyaluran BTPKLW di Polrestabes Medan, Kamis (9/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah secara resmi meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), Kamis (9/9/2021).

Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

Dikutip dari laman ekon.go.id, bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.

Serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW, yang berlangsung di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Penerima BSU Rp 1 Juta Tidak Memiliki Rekening Himbara, Berikut Cara Cairkan Dana Bantuannya

"BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan."

"Namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah," ujar Airlangga.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto (Istimewa)

Airlangga yang saat juga didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyempatkan diri berdialog langsung dengan PKL dan pemilik warung penerima bantuan, salah satunya Leli Hadijah.

Leli merupakan seorang penjual ayam geprek yang memiliki target pasar para pegawai kantor.

Leli menyebut omzetnya mengalami penurunan karena PPKM dari yang sebelumnya pada kondisi normal bisa menjual 30 kilogram per hari menjadi hanya lima kilogram per hari.

Leli menyampaikan bantuan yang diperolehnya akan digunakan untuk tambahan modal usaha.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cairkan Tanpa Antre di eform.bri.co.id/bpum, Begini Caranya

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp 1,2 triliun ini akan disalurkan bagi satu juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp 1,2 juta, yang pendataan dan penyalurannya akan dilakukan oleh TNI dan Polri.

Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Alhamdulillah hari ini bisa diuji coba di Kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp 1,2 juta."

"Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini