News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Simak Materi Soal dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021 di Sini

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah materi soal dan ambang batas nilai SKD CPNS 2021 yang terdiri dari TWK, TIU dan TKP. Simak selengkapnya di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah materi soal dan nilai ambang batas SKD CPNS 2021 yang terdiri dari TWK, TIU dan TKP.

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 telah dimulai dimulai sejak Kamis, 2 September 2021.

Dalam tes SKD CPNS 2021, peserta ujian akan dihadapkan dengan soal yang berjumlah 110 dengan materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dalam PermanRB Nomor 27 Tahun 2021 disebutkan, untuk TWK berjumlah 30 soal, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjaan 100 menit.

Baca juga: Wajah Peserta Tes SKD CPNS Gagal Terdeteksi pada Fitur Face Recognition? BKN Bagikan Tipsnya

Baca juga: Link Download Jadwal SKD CPNS Badan Pusat Statistik 2021, Berikut Syarat Tes SKD

Dalam tes SKD CPNS 2021, peserta ujian akan dihadapkan dengan soal yang berjumlah 110 dengan materi berupa: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Dalam PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 disebutkan, untuk TWK berjumlah 30 soal, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjaan 100 menit.

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Berikut adalah materi soal TWK, TIU, dan TKP yang telah diinfokan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui kanal YouTube-nya.

Materi Soal TWK

1. Nasionalisme

Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

2. Integritas

Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

3. Bela Negara

Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

4. Pilar Negara

Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

5. Bahasa Indonesia

Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Begini Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Passing Grade, Tata Tertib dan Syaratnya

Materi Soal TIU

1. Verbal

a. Analogi

Mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.

b. Silogisme

Mengukur kemampan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.

c. Analitis

Mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

2. Numerik

a. Berhitung

Mengukur kemampuan hitung sederhana.

b. Deret Angka

Mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.

c. Perbandingan Kuantitatif

Mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.

d. Soal Cerita

Mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitaif dari informasi yang diberikan.

3. Figural

a. Analogi

Mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.

b. Ketidaksamaan

Mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.

c. Serial

Mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca juga: SKD CPNS Kemenag Tahap I Dimulai 20 September 2021, Ini Cara Cek Jadwal dan Lokasi Ujian SKD

Materi Soal TKP

1. Pelayanan Publik

Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

2. Jejaring Kerja

Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

3. Sosial Budaya

Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat masjemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya dan sebagainya.

4. TIK

Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

5. Profesionalisme

Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

6. Anti radikalisme

Menjaring informasi dari individu tenang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Baca juga: Heboh Peserta Tes CPNS 2021 Kota Malang Diminta Uang Parkir Rp 15 Ribu

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Peserta SKD diharuskan untuk mencapai ambang batas nilai yang telah ditentukan agar bisa lolos ke tahap seleksi selanjutnya.

Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK. (Kanal YouTube Kemen PANRB)

Ketentuan mengenai passing grade tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Pada seleksi CPNS sebelumnya, ditetapkan pada formasi umum, nilai TKP skor minimal 126, TIU skor minimal 80, dan TWK 65.

Untuk formasi lainnya, hanya ditetapkan dari skor soal TIU dan juga jumlah nilai SKD.

Berikut Passing Grade SKD CPNS 2021

Nilai Ambang Batas untuk Umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Disabilitas

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Khusus Diaspora

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Khusus Umum: Dokter

TIU: 80

Total SKD: 311

Nilai Ambang Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total SKD: 286

Berita Terkait CPNS 2021

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini