Laporan Wartawan Tribunnews.com Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang masih dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI).
Dalam proses itu, sejumlah hal membuat kesulitan proses identifikasi jenazah sulit dilakukan. Di antaranya adalah minimnya data-data dari keluarga yang menunjukkan ciri-ciri korban.
Menurut salah seorang perwakilan Tim DVI Polri, Kombes Pol Pramujoko menyebutkan identifikasi 41 jenazah menemui sejumlah hambatan.
Baca juga: Tangis Histeris Keluarga Saat Terima Jenazah Rudhi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Salah satunya minimnya data antemortem yang diserahkan keluarga korban ke tim DVI.
"Pada prinsipnya proses ini bisa dikerjakan dengan baik. Secara teoritis bisa dilakukan cepat apabila didukung data antemortem yang lengkap dan akurat," kata Pramujoko di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).
Pramujoko menyebut dalam praktiknya, sejumlah kendala ditemui oleh tim DVI. Seperti data rinci dari korban yang tidak lengkap dan berdampak pada proses identifikasi yang saat ini dikerjakan oleh DVI.
"Data antemortem tidak lengkap jadi kesulitan utama saat ini. Misal, karena keluarga korban tidak punya foto-foto yang khas tentang korban yang mendukung ciri fisik itu jadi kesulitan untuk kami. Contoh korban punya tato, tapi keluarganya tidak punya fotonya, jadi kami perlu identifikasi lebih lanjut lagi," papar Pramujoko.
Selain minimnya data antemortem, kesulitan lain adalah kondisi jenazah yang sudah dalam kondisi rusak atau sulit dikenali.
Hal itu kendala sekaligus tantangan DVI untuk melakukan proses identifikasi secara tepat berdasarkan data yang dimiliki meskipun tidak lengkap.
"Kemudian dari sisi postmortem, kadang-kadang jenazah ini ada yang utuh. Kalau utuh akan mudah, tapi kalau jenazah sudah terbakar dan kondisinya sulit dikenali itu yang jadi kendala juga," kata dia.
Sejauh ini, baru lima jenazah yang berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri. Dari 41 jenazah, satu jenazah yang teridentifikasi sudah diserahkan ke pihak keluarga.
Jenazah pertama adalah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue telah diserahkan oleh Kemenkumham kepada pihak keluarga.
Sementara empat lainnya atas nama Dian Adi Priana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Bustanil bin Arwani (50), dan Alvin Bin Marsum (23).