TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali memberikan Bantuan kuota data internet gratis sebagai bagian penanganan pandemi Covid-19.
Bantuan kuota data internet gratis ini diperuntukan bagi pendidik, tenaga pendidik, hingga mahasiswa.
Selain bantuan kuota internet, pemerintah juga memberikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Dikutip dari Tribunnews.com, Nadiem Makarim selaku Mendikbusdristek mengatakan, jadwal penyaluran bantuan kuota data internet ini akan dicairkan mulai hari ini Sabtu, 11 September 2021.
Baca juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH di Laman cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan Kuota Data Internet
Bantuan kuota data internet akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Bantuan tersebut akan disalurkan pada September, Oktober dan November 2021 atau lebih tepatnya pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.
Kuota internet berlaku selama 30 hari sejak bantuan tersebut diterima.
Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Besaran kuota data internet bervariasi sesuai jenjang pendidikan dan profesi masing-masing penerima.
Besaran Kuota Data Internet yang Diberikan: