Menurut Luhut, orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19 akan langsung ditangani dan diisolasi di lokasi isolasi terpusat.
Baca juga: Pantai Pangandaran Dipadati Wisatawan saat PPKM, Luhut Minta Pemda Bertindak Tegas
Baca juga: Diperpanjang atau Tidak? Pemerintah Tegaskan PPKM Berlevel akan Terus Dilakukan
Kemudian, mereka akan disebut sebagai orang dengan status hitam dalam sistem PeduliLindungi.
"Nanti orang-orang yang kena pada status hitam di PeduliLindungi akan kita segera tangani, di mal itu misalnya, diperiksa."
"Langsung akan kita bawa ke karantina terpusat, untuk menghindari penularan ke orang-orang lain," ungkap Luhut.
(Tribunnews.com/Maliana)