1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store;
2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone sudah aktif;
3. Setelah itu, login ke akun jika sudah membuat akun;
4. Lalu akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code;
5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Selanjutnya, akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk atau tidak.
Jika muncul warna hijau, berarti diperbolehkan masuk.
Namun, apabila muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Oktavia WW)
Berita lain terkait penanganan Covid-19