4. Lalu akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code;
5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Selanjutnya, akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk atau tidak.
Jika muncul warna hijau, berarti diperbolehkan masuk.
Namun, apabila muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Oktavia WW)
Berita lain terkait penanganan Covid-19
Baca tanpa iklan