TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksin Covid-19 hanya didapatkan setelah masyarakat selesai melakukan vaksinasi Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19 memuat data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, hingga tanggal saat melakukan vaksinasi.
Sertifikat vaksinasi Covid juga memiliki QR-code yang dapat di-scan untuk kepentingan mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19.
Setelah divaksin dosis pertama dan kedua, masyarakat dapat mendownload sertifikat vaksin secara mandiri melalui cara berikut ini.
Baca juga: Waspada Situs Peduli Lindungi Palsu! Ini Bedanya dengan yang Asli
Baca juga: MULAI BESOK Aturan Baru Naik KA Lokal, Termasuk Wajib Vaksin Covid-19, Simak Lengkapnya di Sini
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid:
A. Aplikasi Peduli Lindungi
1. Instal aplikasi Peduli Lindungi lewat Play Store atau App Store
2. Kemudian buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
3. Setelah itu buat akun jika belum memiliki akun, isilah nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP
4. Jika sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
5. Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
6. Kemudian setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas
7. Kklik menu Sertifikat Vaksin, kemudian sertifikat vaksinasi yang dimiliki akan muncul, vaksinasi pertama maupun kedua
8. Terakhir, klik pada bagian sertifikat vaksin dan klik Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat