News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Aturan Baru Pelonggaran dan Pengetatan PPKM: Bioskop Dibuka hingga Ganjil Genap di Daerah Wisata

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Berikut aturan baru setelah PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut aturan baru setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan penanganan Covid-19 terus mengalami perbaikan.

Hal itu ditandai dengan terus menurunnya jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

Untuk daerah Jawa-Bali, Provinsi Bali yang pada periode sebelumnya berada pada Level 4, di periode 6-13 September berhasil turun menjadi Level 3.

“Dari 11 kota/kabupaten Level 4 pada minggu yang lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja."

"Hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama berusaha menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM,” ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (13/9/2021), dikutip dari laman setkab.go.id.

Baca juga: Pemerintah Masukkan Cakupan Vaksinasi ke Dalam Indikator Penentuan Level PPKM di Jawa-Bali

Baca juga: Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2 Boleh Beroperasi dengan Batasan Maksimal 50% Penonton

Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, pemerintah kembali melakukan pelonggaran dan pengetatan aktivitas masyarakat.

Ini aturan pelonggaran dan pengetatan yang Tribunnews.com rangkum:

1. Pembukaan Bioskop

Luhut mengatakan, bioskop dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen pada wilayah PPKM Level 3 dan Level 2.

Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat.

"Hanya kategori hijaulah yang dapat masuk area bioskop,” jelasnya.

2. Penggunaan PeduliLindungi

Selanjutnya, pemerintah mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum dilakukan secara maksimal.

“Jadi Kementerian Perindustrian, (Kementerian) Perdagangan, dan semua kita ajak bersama-sama untuk mengatasi ini,” ujar Luhut.

3. Pembukaan Tempat Wisata Bertambah

Dilakukan penambahan lokasi tempat wisata di level yang dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi PeduliLindungi pada wilayah PPKM Level 3.

Baca juga: Diperpanjang atau Tidak? Pemerintah Tegaskan PPKM Berlevel akan Terus Dilakukan

Baca juga: Bioskop Diizinkan Dibuka untuk Daerah PPKM Level 2 dan 3

4. Ganjil Genap

Selain itu, juga diterapkan kebijakan ganjil genap pada daerah tempat wisata mulai Jumat (17/9/2021) pukul 12.00 sampai Minggu (19/9/2021) pukul 18.00.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kendaraan yang datang ke lokasi wisata.

“Jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu yang lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya,” imbuhnya.

5. Perjalanan Internasional Diperketat

Terakhir, pemerintah melakukan pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri.

Pelaku perjalanan antara lain harus sudah divaksinasi penuh, melakukan tes PCR sebanyak tiga kali.

Kemudian, harus melakukan karantina selama delapan hari.

“Masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado."

"Sedang Bali, kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1-2 minggu ke depan,” ungkap Luhut.

Baca juga: Pantai Pangandaran Dipadati Wisatawan saat PPKM, Luhut Minta Pemda Bertindak Tegas

Baca juga: Tidak Hanya Diperpanjang, Luhut Tegaskan PPKM Akan Terus Diterapkan di Jawa-Bali

Berdasarkan hasil evaluasi penerapan PPKM Level periode 6-13 September, terlihat perkembangan kasus Covid-19 secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Menurutnya, hal ini terlihat dari tren kasus konfirmasi nasional yang terus menurun.

Namun, Luhut mengingatkan agar perkembangan positif penanganan kasus Covid-19 di Jawa-Bali tersebut tidak menurunkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi.

Kecepatan vaksinasi serta penerapan protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi juga harus terus tetap ditingkatkan.

“Penurunan Level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi,” kata dia.

Baca juga: PPKM Sejak 3 Juli 2021, Apkulindo: Sudah Banyak yang Tutup Secara Permanen

Baca juga: Jokowi Minta Sekolah yang Berada Minimal di Wilayah PPKM Level 3 untuk Segera Gelar PTM Terbatas

Euforia dan ketidakwaspadaan, imbuh Luhut, dapat memicu kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Pada sisi lain turun, tapi ada juga kasus yang kelihatan meningkat."

"Jadi ini kita harus semua hati-hati, jangan kita nanti kembali kepada sebelum tanggal 15 Juli,” tegasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait PPKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini