Menkeu mengatakan, membangun tata kelola di masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah penting dilakukan.
“Alhamdulillah, opini WTP untuk LKPP tahun 2020 dicapai. Bukan sesuatu yang mudah, namun kita mensyukuri apa yang kita capai. Demikian juga dengan LKKL dan LKBUN yang mengalami atau mendapatkan opini WTP,” ujarnya.
Pada 2020, sebanyak 84 LKKL (Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga) dari 86 kementerian dan lembaga atau 97,7 persen mendapatkan opini WTP, salah satunya adalah Kemendes PDTT.
Untuk pemerintah daerah, sebanyak 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7 persen mendapatkan opini WTP, yang terdiri 33 provinsi, 88 pemerintah kota dan 365 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
“Peningkatan kualitas laporan keuangan yang terjadi pada situasi yang extra ordinary ini merupakan suatu prestasi yang tidak mudah dan bukan sesuatu yang sederhana," katanya.
"Karena yang kita gunakan adalah dana publik, dana rakyat dan kita harus mempertanggungjawabkan secara baik, terus menjaga tata kelola. Kalau masih ada kementerian/lembaga yang belum mencapai, kita berharap untuk terus memperbaikinya,” ungkapnya menambahkan.