Arti Kategori Warna Hijau di Aplikasi PeduliLindungi dan Cara Scan QR Code
Selama perpanjangan PPKM ini, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat masyarakat ketika memasuki tempat umum.
Masyarakat wajib check in dengan melakukan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Terhadap Situs Palsu PeduliLindungi
Data kesehatan seseorang terkait Covid-19 akan diketahui setelah dilakukan scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi akan menampilkan data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid-19, dan riwayat kontak atau infeksi Covid-19.
Setelah proses scan dilakukan, akan diketahui status vaksinasi dan riwayat Covid-19 dari penggunanya.
Masyarakat diizinkan masuk, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dengan melakukan scan barcode dalam sertifikat tersebut.
Baca juga: Cara Unduh dan Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi, Siapkan NIK
Saat menggunakan akun PeduliLindungi untuk Check-In maupun Check-Out, akan ditampilkan data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.
Terdapat 4 warna sebagai identifikasi status keamanan berpergian pengguna, berikut artinya, dikutip dari laman pedulilindungi.id:
- Hijau
Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.
- Kuning
Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.
Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.
- Merah
Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.