News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Luhut Jawab Pertanyaan Soal Kapan PPKM Jawa Bali Berakhir, Sebut saat Kasus Konfirmasi Bisa Ditekan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 20 September 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyempatkan untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang mayoritas menanyakan soal kapan PPKM akan berakhir.

Luhut menegaskan, baik PPKM Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, akan terus diberlakukan atau diperpanjang hingga nanti kasus konfirmasi bisa ditekan.

Baca juga: PPKM Berhasil Turunkan Level Asesmen Provinsi di Luar Jawa-Bali

Menurut Luhut, perpanjangan PPKM ini dilakukan agar Indonesia tidak mengulangi kejadian yang sama terkait adanya gelombang kenaikan Covid-19 yang sebelumnya pernah terjadi.

Selain itu, perpanjangan PPKM di Jawa-Bali ini akan disertai evaluasi di setiap minggunya.

"Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, kapan PPKM Level Jawa-Bali akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh Jawa-Bali."

"Nanti saya kira Pak Airlangga menyampaikan di luar Jawa-Bali akan sama. Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian yang sama di kemudian hari," kata Luhut dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Baca juga: FAKTA Perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 20 September, Tiga Kab/Kota Masih Level 4, Bioskop Dibuka

Lebih lanjut, Luhut menuturkan PPKM adalah salah satu alat yang digunakan pemerintah untuk memonitor mobilitas masyarakat.

Pasalnya, jika tidak ada PPKM, ditakutkan akan kembali terjadi gelombang Covid-19 seperti sebelumnya.

Bahkan, Luhut mengaku pihaknya telah melihat pengalaman soal kenaikan kasus Covid-19 di berbagai negara.

Baca juga: Aturan Baru Pelonggaran dan Pengetatan PPKM: Bioskop Dibuka hingga Ganjil Genap di Daerah Wisata

Untuk itu, ia tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama seperti yang dilakukan negara lain.

"Jadi PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor ini, karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus bisa nanti ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara."

"Jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan dari berbagai negara lain," ungkap Luhut.

Baca juga: Pemerintah Masukkan Cakupan Vaksinasi ke Dalam Indikator Penentuan Level PPKM di Jawa-Bali

PPKM Diperpanjang, Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2 Boleh Beroperasi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah terus melakukan penyesuaian dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama sepekan ke depan atau dari 14-20 September 2021.

Penyesuaian dilakukan seiring membaiknya situasi Pandemi Covid-19 di Jawa-Bali.

"Seiring dengan kondisi situasi Covid19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan."

"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Baca juga: PPKM di Bali Akhirnya Turun ke Level 3

Penyesuaian tersebut antara lain dibukanya bioskop di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2 di Jawa-Bali dengan kapasitas maksimal 50 persen penonton.

"Namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat," kata Luhut.

Mereka yang diperbolehkan masuk ke bioskop yakni yang berkategori hijau pada QR Code aplikasi PeduliLindungi.

Adapun QR code artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis satu dan dua alias lengkap.

Selama ini pengunjung dengan kategori hijau diperbolehkan mengakses fasilitas umum.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Aturan yang Dilonggarkan: Bioskop Boleh Buka, Lokasi Wisata Ditambah

"Hanya yang kategori hijau yang dapat memasuki area bioskop," katanya.

Selain itu dalam PPKM selama sepekan ke depan, sejumlah lokasi wisata di wilayah level 3 dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Penambahan lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3," katanya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini