News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Simak Aturan Lengkap PPKM Jawa Bali Level 3, Berlaku Mulai 13 September 2021

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penertiban PPKM . Tribunnews/Jeprima

l. Fasilitas umum ditutup sementara

Baca juga: Luhut Jawab Pertanyaan Soal Kapan PPKM Jawa Bali Berakhir, Sebut saat Kasus Konfirmasi Bisa Ditekan
m. Transportasi umum kapasitas maksimal 70% 

n. Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 (dua puluh) undangan 

o. Pelaku perjalanan domestik harus menunjukkan kartu vaksin, PCR (H-2) untuk pesawat,
Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis,
kereta api dan kapal laut

p. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar
rumah 

q. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap diberlakukan dengan mengaktifkan Posko-Posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini