News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran di Lapas Tangerang

Uang Santunan bagi Keluarga Korban Kebakaran Lapas, Wamenkumham: Jangan Dilihat Besarannya

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat penyerahan jenazah di Ruang Kedokteran Forensik, RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM kembali menyerahkan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang telah berhasil teridentifikasi ke pihak keluarga, Rabu (15/9/2021).

Prosesi serah terima jenazah ini dilangsungkan di Ruang Kedokteran Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Serah terima  ini dilakukan setelah pihak keluarga menandatangi surat serahterima jenazah sebagai bukti penyerahan.

Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Asal Portugal Bakal Dikremasi di Jakarta

Dalam prosesi penyerahan jenazah pada hari ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej mengatakan, pihaknya juga turut menyerahkan uang santunan kepada keluarga korban.

"Kami menyerahkan juga uang santunan sebagai tali asih dari Kemenkumham tentunya dengan perasaan duka cita yang sangat mendalam bahwa apa yang terjadi sama sekali tidak kita inginkan bersama," katanya di RS Polri.

Hanya saja dia tidak membeberkan berapa besaran uang santunan tersebut kepada pihak keluarga.

Namun, dirinya menyampaikan, besaran uang itu jangan dijadikan permasalahan, sebab insiden kebakaran yang menewaskan total 48 napi ini sama sekali tak diinginkan seluruh pihak.

"Jangan dilihat dari besaran uang dukanya, tapi dilihat dari salah satu tanggung jawab dan tali kasih kita kepada keluarga korban," tutur dia.

Baca juga: Emerson Yuntho Minta Presiden Jokowi hingga Kapolri Benahi Pungli di Samsat dan Satpas

Dirinya juga turut mengapresiasi kerja dari tim DVI RS Polri karena selama ini sudah berhasil mengidentifikasi 25 jenazah dari 41 korban yang dibawa ke RS Polri.

"Alhamdulilah sampai dengan saat ini sudah 25 jenazah yang telah diidentifikasi," katanya.

Sedangkan, untuk 16 jenazah lainnya yang berada di ruang forensik masih dalam proses identifikasi oleh tim DVI Mabes Polri.

Dirinya berharap, dalam waktu dekat proses identifikasi untuk keseluruhan jenazah tersebut dapat terselesaikan.

Sebab katanya, tim DVI RS Polri sudah bekerja selama 24 jam untuk mengidentifikasi jenazah tersebut.

"Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada RS Polri khususnya tim DVI yang bekerja siang dan malam untuk identifikasi terhadap para korban," tukasnya.

Total Uang Santunan Rp36 Juta

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) berjanji akan menanggung seluruh biaya kepengurusan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, beserta uang santunan.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris mengatakan, uang tersebut akan diberikan kepada 41 korban yang meninggal saat kejadian kebakaran, maupun 3 jenazah lainnya yang meninggal pada Kamis (9/9/2021).

"Semua kita (Ditjenpas) fasilitasi dari pemakaman, biaya semua kita tanggung jawab sama santunan," kata Aris kepada awak media saat penyerahan jenazah Rudhi alias Cangak di Ruang Kedokteran Forensik, RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Kapolri Didesak Jelaskan Penangkapan Warga dan Mahasiswa Bentangkan Spanduk saat Kunker Jokowi

Jika ditotal seluruh uang yang diberikan untuk keluarga korban meninggal yakni senilai Rp36 juta.

Perinciannya yakni Rp30 juta untuk uang duka dan Rp6 juta untuk keperluan pemakaman korban serta ambulance.

"Iya, jadi uang itu Rp6 juta untuk pemakaman, ambulance, kemudian uang duka ya partipasi ya bukan karena apa-apa kita siapkan 30 per orang," katanya.

Tak hanya itu, kata dia, Kemenkumham RI juga menanggung seluruh biaya rumah sakit tempat korban yang dirawat.

"Dari pak Menteri untuk semua korban  termasuk biaya rumah sakit kita tanggung semua," kata Aris.

Baca juga: Benang Kusut Over Kapasitas Lapas, Problem Menahun yang Gagal Dibereskan Pemerintah

Kendati begitu, Aris mengatakan pihaknya mempersilakan kepada keluarga korban yang ingin menyediakan peti mati serta ambulance secara pribadi.

Namun, uang senilai Rp6 juta yang mulanya dianggarkan untuk keperluan ambulance dan peti jenazah, kata dia tetap diserahkan kepada pihak keluarga.

"Kita sudah siapkan (ambulance dan peti) tapi dia nggak mau karena pengin yang terakhir, ya kita kasihkan (uang itu) semuanya," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini