News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Upah/Gaji (BSU)

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYALURAN BSU - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan), Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri (kiri), Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas (dua kiri) berbincang dengan pegawai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di halaman PT Perusahaan Industri Ceres, Bandung, Jumat (10/9/2021). Sebagai salah satu bank penyalur BSU, Bank Mandiri mengoptimalkan seluruh jaringan perseroan di wilayah yang terdekat dengan lokasi kerja penerima agar dapat mempercepat proses penyaluran. Hingga 9 September 2021, Bank Mandiri telah merealisasikan penyaluran BSU kepada 1.29 juta pekerja/buruh senilai Rp1,29 triliun, termasuk kepada 209 ribu pekerja/buruh di Jawa Barat. TRIBUNNEWS.COM/IST

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk mengecek penerima BLT Subsidi Upah/Gaji (BSU) dari pemerintah.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk pekerja/buruh yang terdampak Covid-19 melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Saat ini penerima BSU dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Penerima BSU juga dapat mengirim chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Baca juga: Cek Penerima BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Kenapa BSU Belum Cair? Ini Alasannya

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, Berikut Besaran Bantuannya

Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,79 triliun.

BSU disalurkan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Bantuan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan, namun pencairannya akan diberikan satu kalo langsung, yakni Rp 1 juta secara transfer.

Pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Lantas bagaimana cara mencairkan bantuan bagi penerima BSU yang tak memiliki rekening Himbara?

Cara Cairkan Bantuan Bagi Penerima BSU yang Tak Miliki Rekening Himbara:

- Bagi para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara

- Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini