News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi, Dilengkapi Panduan Scan QR Code

Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Berikut ini cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca juga: Jokowi Tinjau Vaksinasi Door to Door pada 30 Ribu Masyarakat Aceh

Baca juga: Kunjungan ke Aceh dan Sumatra Utara, Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi 

Cara Scan QR Code

Sejumlah sektor diterapkan skrining PeduliLindungi, di antaranya yakni olahraga, mall, dan seni budaya.

Masyarakat yang akan melakukan kegiatan harus melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi dengan scan QR Code yang ada di tempat tersebut.

Saat menggunakan PeduliLindungi, akan ditampilkan data status vaksinasi Anda.

Lalu, kondisi kesehatan Anda saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi Covid-19.

Berikut cara untuk melakukan scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store;

2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone sudah aktif;

3. Setelah itu, login ke akun jika sudah membuat akun;

4. Pilih Scan QR Code pada tampilan menu aplikasi PeduliLindungi;

5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.

Baca juga: Pfizer Sebut Zat Putih di Dalam 95 Botol Vaksin Pfizer di Jepang Tak Mengganggu Kesehatan

Baca juga: Wapres Maruf Amin Tinjau PTM dan Vaksinasi di Banten

Berikut warna sebagai identifikasi status keamanan bepergian pengguna, yang Tribunnews.com kutip dari laman PeduliLindungi:

Hijau: pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini