News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek Penerima BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Kenapa BSU Belum Cair? Ini Alasannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang BLT Subsidi Upah - BSU Rp 1 juta disalurkan secara bertahap kepada pekerja, cek daftar penerima bantuan di bsu.kemnaker.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) adalah program bantuan yang diberikan khusus kepada para pekerja dan buruh untuk memperbaiki sektor perekonomian masyarakat.

BSU dialokasikan kepada 8,8 juta pekerja pada tahun ini, dengan total anggaran sebesar Rp 8,8 triliun, hal tersebut disampaikan oleh pihak Kemenkeu melalui instagram resminya @kemenkeuri.

Bantuan subsidi gaji disalurkan langsung ke rekening calon penerima bantuan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Bagi pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan dibuatkan rekening yang baru untuk proses penyalurannya.

BSU hanya akan disalurkan kepada para pekerja dan buruh yang sesuai dengan syarat atau kriteria, sebagai berikut:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

f. Sektor Usaha

Para pekerja/buruh yang sesuai kriteria akan menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp 500 ribu/per bulan, yang akan ditransfer dua bulan secara sekaligus.

Baca juga: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Ini Alasan BSU Belum Cair

Baca juga: Cek BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Ternyata Ini Alasan Mengapa BSU Belum Cair

Cara Cek BSU:

1. Cek Website Kemnaker.go.id

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini