News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bekuk Sindikat Internasional Pelaku Skimming ATM: Incar Bank BUMN, 2 WNA Jadi Tersangka

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan sindikat skimming ATM bank BUMN. Aksi sindikat ini melibatkan dua WNA asal Rusia dan Belanda yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 17 miliar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) melalui modus skimming yang melibatkan jaringan Internasional.

Tim Subdit IV Tindak Pid ana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelaku yang di antaranya adalah dua warga negara asing (WNA) dari Belanda dan Rusia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini bermula dari laporan satu bank BUMN pada September 2021.

Disebutkan, bank BUMN melaporkan bahwa sejumlah nasabahnya menyanggah adanya transaksi di rekeningnya.

“Ternyata pelaku kejahatan skimming ATM ini melibatkan sindikat internasional,” kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: 53 Nasabah di Klaten Korban Skimming, Kerugian Rp 1,6 Miliar, Pihak Bank Pastikan Uang Kembali 

Disebutkan, kepolisian menelusuri dengan mengecek CCTV, dan ternyata transaksi tersebut tidak pernah dilakukan oleh nasabah yang menjadi korban.

Baca juga: 4 Nakes Kehilangan Uang Ratusan Juta di Rekening Usai Transaksi di ATM, Diduga Korban Skimming

"Setelah melakukan pendalaman, penyidikan tim berhasil mengamankan awalnya dua orang, satu warga negara Rusia dan satu warga negara Belanda. Kemudian dikembangkan menjadi tiga pelaku, yang terakhir berinisial RW (warga Indonesia)," jelas Yusri.

Baca juga: Agar Terhindar dari Tindak Kejahatan Skimming ATM, Begini Langkah yang Bisa Kamu Lakukan!

Disebutkan, tersangka pelaku Vladimir Kasarski asal Rusia adalah pemandu wisata. Ia diamankan bersama N Georgiev di sebuah SPBU Tambun Selatan, Bekasi, pada 10 September 2021.

Sementara tersangka Rudy Wahyu ditangkap di Rawa Lumbu, Bekasi, pada 12 September 2021.

"VK mengaku sudah satu tahun di Indonesia, kerjanya sebagai tour guide yang membawa turis asing ke Bali dan Jawa. Sementara NG pengakuannya baru empat bulan lebih di Indonesia atas ajakan VK," ujar Yusri.

Dikatakan Yusri, sindikat ini mencuri informasi kartu kredit atau debit nasabah menggunakan alat khusus skimmer dengan teknologi terbaru. Dari hasil skimming di mesin itu, katanya, aktivitas nasabah di ATM kemudian diduplikasi dengan menggunakan blank card.

"Modusnya tersangka ini melakukan skimming dengan alat yang terbaru dan diduplikasi menggunakan blank card, sindikat ini merupakan tingkat akhir. Masih ada sindikat di atasnya yang masuk dalam DPO," kata Yusri.

Baca juga: Kejahatan Skimming Masih Marak Terjadi, Begini Pencegahnya 

Menurut Yusri, RW berperan sebagai penadah dana hasil skimming. Ia juga bertugas mentransfer dana curian itu ke sindikat utama yang diketahui berada di luar negeri.

"RW ini berperan sebagai penadah hasil kejahatan skimming ATM untuk kemudian ditransfer ke sindikat atasnya di luar negeri. Kemudian ia mentransfer dengan dipotong jatah di atasnya berdasar perintah sindikat utamanya," papar Yusri.

Atas aksi kejahatan mereka setahu terakhir, bank BUMN yang menjadi korban merugi sekitar Rp 17 miliar.

"Kerugiannya ditaksir sekitar Rp 17 miliar dari aksinya yang diketahui sudah berlangsung selama setahun terakhir. Polisi masih melakukan pendalaman karena di atas mereka masih ada sindikat yang lebih besar yang sudah masuk DPO," kata Yusri. (Tribun Network/Fandi Permana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini