News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

LOGIN www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Kuota 754.929 Peserta

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka. Ini syarat dan cara daftar di www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka pada Kamis (16/9/2021) kemarin.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan Kartu Prakerja gelombang 21 ini dibuka dengan kuota 754.929 peserta.

Louisa menjelaskan, kuota 754.929 tersebut berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 sebesar Rp 10 triliun dan dari anggaran Rp 1,2 triliun yang ditambahkan.

"Hari ini, Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB kami akan membuka gelombang 21."

"Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 Rp 10T dan dari anggaran Rp1,2T yang ditambahkan."

"Seleksi gelombang ini akan dibuka selama beberapa hari sehingga masyarakat yang berminat dapat mendaftar dan mengisi semua data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang pertama mendaftar," ujar Louisa Tuhatu, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Menjadi Gelombang Terakhir? Daftar Hanya di www.prakerja.go.id

Baca juga: Link Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id, Kuota 754.929 Peserta

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini