News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran di Lapas Tangerang

Cegah Alami Kecemasan dan Depresi, Dinkes Tangerang Lakukan Trauma Healing untuk Napi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narapidana yang selamat dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjalani pemulihan psikis melalaui layanan Trauma Healing yang digelar Dinkes Kota Tangerang

TRIBUNNEWS.COM - Dinas Kesehatan Kota Tangerang bersama RSUD Kota Tangerang dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI), telah melakukan trauma healing untuk para narapidana yang selamat dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Kota Tangerang, Amir Ali menyebut, tujuan program ini dilakukan yakni agar para napi tidak mengalami kecemasan atau depresi di kemudian hari.

"Jika trauma healing seperti ini tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan para napi dapat mengalami kecemasan yang lebih dalam atau depresi yang mendalam," terang Amir, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (18/9/2021).

Sebagai informasi, program ini telah diselenggarakan sejak Selasa (14/9/2021), dengan menerjunkan belasan dokter psikiater dan psikolog untuk memberikan terapi kejiawaan dan terapi pengobatan.

Baca juga: Nirhono Jatmokoadi Ditunjuk Menggantikan Posisi Kalapas Kelas I Tangerang Viktor Teguh

Baca juga: Napi yang Selamat dari Kebakaran Lapas Tangerang Mengalami Trauma, Sering Halusinasi dan Susah Tidur

"Maka, pada trauma healing ini, belasan dokter psikiater dan psikolog diturunkan. Melakukan terapi kejiawaan dan terapi pengobatan," kata Amir.

Dikabarkan, napi yang mengikuti program ini sebanyak 83 orang.

Mereka, kata Amir, tidak ada yang perlu mendapatkan rujukan khusus.

"Sejauh ini belum ada yang naik pada tahap rujukan," tutur Amir.

Para napi tersebut hanya mendapatkan terapi secara person to person, karena mengalami kecemasan dan kesulitan tidur.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jika ke depannya jumlah napi yang membutuhkan konseling ini bertambah.

Baca juga: Periksa 34 Saksi, Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Proses Identifikasi DVI Dinyatakan Selesai

Sementara itu, terkait dengan napi yang meninggal dunia, pihak kepolisian menyebut proses identifikasi telah selesai.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengabarkan, keseluruhan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, telah berhasil teridentifikasi.

Proses identifikasi tersebut, kata Rusdi, sudah berlangsung mulai tanggal 8 September hingga 15 September 2021.

Hal tersebut diungkap oleh Rusdi saat melakukan konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).

"Tim DVI tentunya telah mengidentifikasi seluruhnya 41 korban sejak mulai tanggal 8 sampai terakhir sekarang tanggal 15, lebih kurang 8 hari," kata Rusdi dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (18/9/2021).

Baca juga: Kemenkumham Nonaktifkan Kalapas Tangerang Imbas Tragedi Kebakaran Tewaskan 49 Napi

Baca juga: Jenazah Ricardo Korban Kebakaran Lapas Tangerang Rencananya Dikirimkan ke Portugal Pekan Ini

Dari ke 41 korban tersebut, dua di antaranya masih menunggu legalitas dari Tim DVI Polri.

Tetapi secara fisik, sebetulnya jenazah kedua korban tersebut telah dapat dikenali.

Mereka adalah Samuel Machado Nhavene asal Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan.

"Memang secara fisik sudah dikenali, tapi ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi oleh tim DVI untuk dapat memastikan secara legalitas bahwa yang diperiksa adalah nama yang bersangkutan," terang Rusdi.

Atas dasar itu, Rusdi memastikan seluruh rangkaian proses identifikasi terhadap jenazah korban telah dinyatakan selesai.

"Operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadap kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dinyatakan telah berakhir. Dengan hasil 41 korban dapat diidentifikasi," sebut Rusdi.

Identifikasi Jenazah Gunakan Data Ante Mortem

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya telah menerima seluruh data ante mortem dari ke-41 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Termasuk juga data dari dua warga binaan yang berasal dari negara lain.

Data tersebut, kata Rusdi, didapat dari pemeriksaan kesehatan berkala di dalam Lapas.

Hal tersebut diungkap oleh Rusdi saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Kompas TV, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Polisi Kembali Periksa Sejumlah Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

"Tim DVI telah mendapatkan seluruh data antemortem dari 41 korban tersebut, termasuk data dari dua WNA."

"Tim DVI mendapatkan (data) dari Lapas, kan ada pemeriksaan kesehatan segala macam, itu menjadi bagian data ante mortem dari yang bersangkutan."

"Jadi data ante mortem dari 41 korban itu sudah dimiliki oleh DVI, dan sekarang sedang dilakukan pencocokan dengan data post mortem (data setelah kejadian kebakaran)," kata Rusdi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco/Rizki Sandi Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini