TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengapresiasi tindakan artis Krisdayanti yang mau membuka besaran gajinya sebagai anggota DPR secara blak-blakan.
Lucius menyebut selama ini banyak masyarakat bertanya-tanya kisaran gaji dan tunjangan seorang wakil rakyat.
"Niat dan keberanian Krisdayanti untuk mengungkap gaji dan pendapatannya ke publik saya kira sesuatu yang perlu diapresiasi."
"Kenapa? karena sudah cukup lama kita menunggu anggota DPR dengan mudah bisa memberi tahu ke publik berapa pendapatan dan tunjangan yang dia peroleh," kata Lucius saat berbicara di acara diskusi virtual di YouTube MNC Trijaya FM, Sabtu (19/8/2021).
Baca juga: Beda dengan Krisdayanti, Masinton Pasaribu: Gaji Anggota DPR Sekitar Rp60 Jutaan Per Bulan
Menurut Lucius, dari terkuaknya gaji DPR itu, masyarakat akan semakin tahu bagaimana kinerja wakil rakyat dengan tunjangan yang dimiliknya.
Ia pun memberi contoh anggaran anggota DPR untuk menyerap keluhan dan aspirasi warga tak sebanding dengan kebijakan yang dikeluarkan.
Sehingga, kata Lucius, sudah sewajarnya publik terkejut dengan gaji anggota DPR.
"Misalnya bicara anggaran Rp 400-an juta untuk urusan penyerapan aspirasi dari daerah pemilihannya, tapi kita lihat seberapa kebijakan di DPR itu lahir dari perjuangan aspirasi anggota."
"Saya kira hitungan jari tidak akan cukup menghitung aspirasi yang kemudian teraktualisasikan melalui kebijakan-kebijakan DPR," tutur Lucius.
Baca juga: Pimpinan Komisi VI DPR Ajak Masyarakat Manfaatkan Produk Asuransi Negara
Di samping itu, Lucius juga menyoroti laporan keuangan dana reses DPR yang tak diketahui secara jelas.
Dikatakannya, pencairan dana reses bagi anggota DPR kini lebih berdasarkan laporan kegiatan.
Padahal, seharusnya laporan keuangan lah yang dijadikan acuan pencairan dana reses di waktu selanjutnya.
"Katakanlah pertanggung jawaban keuangan reses itu jadi tidak penting, yang penting laporan kegiatan."
"Saya kira sulit sekali untuk mempertanggungjawabkan apakah betul dana reses, dana penyerapan apirasi dan sebagainya betul-betul dilakukan oleh anggota DPR," imbuh dia.
Baca juga: KLARIFIKASI Krisdayanti Soal Pernyataannya Terkait Gaji Anggota DPR, Jelaskan Tentang Dana Reses