TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar kartu prakerja gelombang 21 di www.prakerja.go.id lengkap dengan syaratnya di dalam artikel ini.
Program Kartu Prakerja Gelombang 21 telah resmi dibuka pada Kamis (16/9/2021).
Program Kartu Prakerja ditujukan bagi para pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Kuota Program Kartu Prakerja yang disediakan adalah 754.929 orang.
Hal ini disampaikan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Kami akan membuka gelombang 21 hari ini (red: Kamis) jam 12.00 WIB. Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester II 2021 Rp10 triliun dan dari anggaran Rp1,2 triliun yang ditambahkan," ujar Louisa, Kamis, diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.
Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, akan dibuka selama beberapa hari.
Oleh karena itu, jika masyarakat ingin mendaftar, dapat mengisi semua data diri secara benar.
Para peserta setelah mengikuti pelatihan Program Kartu Prakerja, akan mendapatkan sertifikat.
Dikutip dari akun Instagram @Prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka, dan bagi para peserta yang sudah mempunyai akun, berikut cara melanjutkan proses berikut:
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK
3. Masukkan data diri
4. Lalu selanjutnya ikuti petunjuk yang ada di layar
5. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sevara online
6. Klik tombol "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka
7. Tunggu penguman selanjutnya bagi peserta yang lolos seleski melalui SMS.
Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id
Dikutip dari Prakerja.go.id, berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Buka laman web www.prakerja.go.id
2. Masukkan email dan password
3. Lalu klik Daftar
4. Cek email untuk melakukan verifikasi
5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja".
Selain itu, para peserta yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 21, Harus memenuhi syarat pendaftaran.
Dikutip dari Prakerja.go.id, Berikut syarat pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 21:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
(Tribunnews.com/Farrah Putri/Inza)