News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Materi PPPK 2021, Lengkap dengan Passing Grade, Syarat, dan Tata Tertib Pelaksanaannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Suasana Seleksi Kompetensi Dasar - Seluruh peserta PPPK yang lolos seleksi administrasi, akan lanjut ke tahap SKD.

TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik PPPK Guru dan PPPK Non Guru yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan lanjut ke tahap seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Pengumuman jadwal dan lokasi ujian SKD masing-masing instansi diumumkan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau di website resmi masing-masing instansi yang dilamar.

Seleksi SKD kembali dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Seluruh peserta PPPK Guru dan PPPK Non Guru diimbau untuk menyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi SKD, agar dapat lolos dan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Materi SKD PPPK

Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 dan No 1128/2021, berikut materi SKD untuk PPPK dan PPPK Non Guru:

A. Teknis

Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesidikasi berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dilamar

> PPPK Guru

Dilaksanakan dengan metode CAT UNBK dan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek

> PPPK Non Guru

Dilaksanakan dengan metode CAT BKN dan diselanggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)

B. Manajerial

Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait dengan:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini