News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Dukung Novel Baswedan Dkk, Sejumlah Pegawai Aktif Dipanggil Inspektorat KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Hotman Tambunan dalam Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik antara Pegawai KPK terhadap KPK yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Informasi Pusat pada Senin (13/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan menyebut sejumlah pegawai aktif KPK dipanggil pihak Inspektorat.

Hal itu dikarenakan para pegawai aktif KPK mendukung 56 pegawai nonaktif yang akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021 mendatang.

Hotman menerangkan, para pegawai aktif menginginkan agar pimpinan KPK bisa menjalankan rekomendasi dari Ombudsman RI dan Komnas HAM untuk menyelesaikan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

Kata dia, dukungan dari para pegawai KPK tersebut merupakan aksi solidaritas.

"Solidaritas itu kan ada kali yaitu sebelum dilantik jadi ASN (mereka kirim surat ke pimpinan agar pelantikan ditunda). Kemudian, setelah keluar putusan ORI dan Komnas HAM (mereka kirim surat ke pimpinan agar melaksanakan rekomendasi ORI dan Komnas HAM)," kata Hotman saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Hotman menyayangkan pemanggilan pihak Inspektorat KPK kepada para pegawai aktif tersebut.

Dia menilai, seharusnya hal itu merupakan kewenangan Dewan Pegawas KPK.

Baca juga: Anggota Ombudsman Dapat Intervensi Saat Investigasi TWK Pegawai KPK

"Jika mereka dipanggil untuk diperiksa, Inspektorat enggak ada kerjaan itu, tak bisa memposisikan diri dan tak punya marwah. UU kan sebut urusan etik itu ada di Dewas bukan di inspektorat, KPK itu unik, dengan UU 19/2019 ini dengan Dewas enggak perlu itu pemeriksaan dihadiri," ujar Hotman.

Bahkan sejak Jumat (17/9/2021), sejumlah pegawai KPK melakukan aksi solidaritas dengan mengunggah gambar pita hitam di akun WhatsApp masing-masing.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap 56 pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021.

"Aksi spontan, tidak direncanakan. Dilakukan oleh pegawai KPK sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap kondisi pegawai 56 dan kondisi lembaga KPK saat ini," ucap sumber internal KPK yang enggan disebut identitasnya.

Sumber internal KPK ini pun mengakui, aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap 56 pegawai KPK.

Hal ini juga sekaligus memberi sinyal sebagai kecintaan terhadap lembaga KPK yang sedang krisis kepercayaan publik.

Bahkan, sumber internal ini pun meminta agar pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri meninjau ulang pemecatan terhadap 56 pegawai KPK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini