Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan secara ketat dan pemenuhan daftar periksa untuk mendukung terlaksananya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Berdasarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru, PTM terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3.
Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTM terbatas dan/atau PJJ sesuai dengan pengaturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Kepala Sekolah SMAN 71 Acep Mahmudin yang merupakan peserta Program Sekolah Penggerak mengatakan pihaknya berupaya memastikan pelaksanaan PTM terbatas seaman mungkin.
"Kami semaksimal mungkin mempersiapkan sekolah kami agar aman melaksanakan PTM terbatas. Kami senang sekali bisa mendidik anak-anak kami secara tatap muka, karena ada hal yang tidak bisa dilaksanakan secara daring, misalnya pembentukan karakter,” kata Acep.
Baca juga: PTM Baru Dilakukan di 40 Persen Daerah dengan Level PPKM 1-3
Persiapan yang sama dilakukan SMAN 27 Kota Bandung untuk menyambut pelaksanaan PTM Terbatas.
Kepala SMAN 27 Kota Bandung Ade Suryaman mengatakan pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk PTM Terbatas yang sesuai protokol kesehatan dan daftar periksa.
Ade mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Satgas Covid-19 kecamatan.
"Kami terus berupaya mempersiapkan fasilitas untuk menjamin keselamatan dan keamanan siswa serta warga sekolah lainnya selama penerapan PTM Terbatas," ujar Ade.
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Minta Komite Sekolah Pantau Penerapan Prokes saat PTM Terbatas
Selain itu, pihak sekolah juga melakukan konsolidasi serta sosialisasi internal bersama para guru dan karyawan tata usaha pelaksanaan PTM Terbatas.
Langkah ini dilakukan untuk pembekalan pelaksanaan PTM Terbatas yang aman dari penularan Covid-19.
Komunikasi dengan para orang tua juga terus dijalin oleh pihak SMAN 27 Kota Bandung.
Ade mengatakan mayoritas orang tua setuju anaknya mengikuti PTM terbatas.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Tinjau PTM dan Vaksinasi di Banten
Sebanyak 96 persen dari total 1.197 siswa yang bersekolah di SMAN 27 Kota Bandung setuju untuk mengikuti PTM Terbatas.
Meski begitu, pihak sekolah akan kembali melakukan pembicaraan demi memastikan pembelajaran yang aman.
"Kita bersama-sama orang tua memastikan tanggung jawab bersama. Untuk menciptakan anak memiliki rasa tanggung jawab. Karena pandemi jangan dianggap enteng. Jangan sampai sekolah menjadi klaster," ucap Ade.
SMAN 27 Kota Bandung akan memulai PTM Terbatas pada hari Senin, 20 September 2021.
Proses pembelajaran akan dilaksanakan dalam dua shift dan berakhir sebelum siang.