News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka

Irjen Argo Yuwono: Petugas Rutan Bareskrim Takut Tegur Irjen Napoleon karena Masih Merasa Atasannya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol Drs. Napoleon Bonaparte MSi, Kadiv Hubinter Polri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan alasan petugas rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, tidak menegur Irjen Napoleon Bonaparte saat menganiaya terhadap Muhammad Kece.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menduga petugas Rutan Bareskrim Polri masih sungkan dengan Irjen Napoleon.

Pasalnya, mereka masih menganggap jenderal bintang dua itu sebagai atasannya.

"Kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan. Nanti akan kita pertanyakan ke sana," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Hingga saat ini, kata Argo, pihak internal masih memeriksa 4 petugas penjaga Rutan Bareskrim Polri.

Nantinya, penyidik akan menggali perihal kronologi penganiayaan tersebut.

"Ini sedang kita dalami juga makanya tadi empat penjaga tahanan kita periksa. Nanti disana kita akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya empat tahanan itu," jelas Argo.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (Kompas TV)

Baca juga: Komisi III DPR Minta Petugas Rutan Beri Penjelasan Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

Lebih lanjut, Argo menambahkan pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus tersebut.

"Jadi nanti setelah saksi-saksi udah kita periksa semua, kemudian alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup. Nanti akan kita minta keterangan kepada yang diduga melakukan penganiayaan yaitu terlapor," tukasnya.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.

Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini