TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi kartu prakerja yang lolos diharuskan untuk mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Saat ini, program Kartu Prakerja telah sampai pada pendaftaran gelombang 21, dan telah ditutup pada Minggu (19/9/2021) malam.
Peserta tinggal menunggu hasil, apakah berhasil lolos di gelombang 21 ini atau tidak.
Jika lolos, maka peserta diharuskan untuk membeli dan mengikuti pelatihan prakerja.
Penerima program Kartu Prakerja harus membeli pelatihan menggunakan saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta di platform digital yang bekerja sama.
Sebelum gelombang 21 ini, hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, yakni 20, 19 dan 18 juga telah diumumkan beberapa waktu yang lalu.
Pihak Kartu Prakerja mengingatkan agar peserta yang lolos mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Setelah menyelesaikan pelatihan, penerima Kartu Prakerja baru bisa mendapatkan insentif.
Baca juga: Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 Diumumkan? Cek di www.prakerja.go.id
Baca juga: Cara Membeli Pelatihan Prakerja di Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir dan MauBelajarApa
Lantas kapan tenggat waktu untuk membeli pelatihan bagi peserta Prakerja gelombang 18, 19 dan 20?
Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Dikutip dari Instagram @prakerja, untuk peserta Prakerja gelombang 18, batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB.
Sedangkan peserta Prakerja gelombang 19, batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah tanggal 30 September 2021 pukul 23.59 WIB.
Untuk gelombang 20, pengumuman dilakukan pada 16 September, sehingga batasnya adalah 30 hari sejak pengumuman tersebut.
Bila peserta tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa menerima insentif.
Tak hanya itu, peserta yang dicabut kepesertaannya nantinya tidak akan bisa mengikuti seleksi Prakerja gelombang berikutnya lagi.
"Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif. Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi," jelas pihak Prakerja.
Setelah membeli pelatihan pertama, penerima Kartu Prajkerja bisa menggunakan sisa bantuan pelatihan sampai tanggal 15 Desember pada tahun anggaran yang berjalan.
Apabila lewat dari tanggal tersebut saldo pelatihan akan kadaluwarsa.
Baca juga: Gagal Lolos Seleksi Prakerja Karena NIK Terdaftar Program Bansos Lain? Ini Solusinya
Baca juga: CARA Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Buka Dashboard www.prakerja.go.id
Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.
3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.
4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.
5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.
Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.
Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.
Besaran Insentif Kartu Prakerja
Penerima akan mendapatkan insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.
Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.
(Tribunnews.com/Tio, Latifah)