TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani meminta pihak Polri mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap tenaga kesehatan di Papua.
Penyerangan ini mengakibatkan Suster Gabriella Meiliani yang bertugas di Puskesmas Kiwirik meninggal dunia.
"Menyikapi penyerangan yang terjadi di Puskesmas Kiwirik yang mengakibatkan meninggalnya Suster Gabriella Meiliani dan 10 nakes lainnya terluka, meminta Pemerintah khususnya Kepolisian Republik Indonesia mengusut secara tuntas kasus penyerangan tersebut," ujar Andy melalui keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Selain itu, Andy menilai pemerintah wajib melindungi para tenaga kesehatan ketika bertugas.
"Menjamin perlindungan terhadap nakes sebagai pekerja kemanusiaan dalam bekerja di wilayah-wilayah khusus serta memastikan korban dan atau keluarganya mendapatkan santunan, biaya pengobatan dan pemulihan," kata Andy.
Andy mengingatkan bahwa dalam Konvensi Jenewa Pertama tanggal 12 Agustus 1949 menyatakan pentingnya perlindungan terhadap tenaga medis di wilayah konflik.
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Jenewa melalui UU No. 59 Tahun 1958 tentang Ikut Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949.
Baca juga: Menkes Berduka, Nakes Gabriella Meilani Gugur oleh Serangan Brutal KKB Papua
"Penyerangan yang mengakibatkan kematian, luka-luka dan menyebar ketakutan terhadap tenaga kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19 maupun dalam situasi konflik merupakan aksi kejahatan luar biasa," ucap Andy.
Tenaga kesehatan, menurut Andy, merupakan pekerja kemanusiaan yang dibutuhkan dalam berbagai situasi.
Sehingga seharusnya mendapatkan perlindungan khusus termasuk dalam situasi konflik bersenjata.
Seperti diketahui, seorang tenaga kesehatan perempuan di Papua bernama nama Suster Gabriella Meiliani meninggal akibat serangan dan pembakaran Puskesmas Kiwirok pada Jumat 17 September 2021.
Serangan tersebut mengakibatkan 10 nakes lainnya mengalami luka-luka.