TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membuka opsi membangun rumah rehabilitasi dalam rencana pemanfaatan aset yang disita terkait BLBI untuk lembaga pemasyarakatan (lapas).
Mahfud mengatakan untuk itu ia mengatakan masih perlu mendiskusikan terkait lokasi dan peruntukkan lahan sitaan dari obligor dan debitur BLBI tersebut dengan Menkumham.
Hal tersebut disampaikannya saat Konferensi Pers Progres Pelaksanaan Tugas BLBI yang disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Selasa (21/9/2021).
"Jadi itu masih jalan, rencananya itu kan nanti tergantung Menkumham dan nanti akan dengan saya kemungkinan untuk merancang lapas-lapas. Apakah betul yang dibutuhkan itu lapas, ataukah rumah rehabilitasi. Nanti kita akan hitung lagi," kata Mahfud.
Terkait rencana pemanfaatan lahan tersebut, kata Mahfud, ia telah mendiskusikannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca juga: Mahfud MD Soal BLBI: Kalau Biarkan Orang Punya Utang, Kami Bisa Dianggap Korupsi
Ia juga mengatakan telah melaporkan kepada Presiden bahwa negara memiliki jutaan hektar tanah hasil sitaan BLBI.
"Tinggal nanti anggaran pembangunannya disusun dulu. Tapi kalau tanahnya ada, tinggal nanti kita tentukan di mana," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan setidaknya sudah ada 5,2 juta dari sekira 15,2 juta hektar tanah di empat kota yang sudah dikuasai negara hasil sitaan dari obligor dan debitur BLBI.
"Dan nanti (tanah itu) akan segera masuk dalam proses sertifikasi atas nama negara," kata Mahfud.