Hal lain yang disarankan Rumambi adalah perlunya pemerintah, dalam hal ini Kemensos mempertimbangkan munculnya kelompok rentan baru yang terdampak secara ekonomi yang sebelumnya tidak termasuk dalam basis data penerima bansos.
"Hal ini mengindikasikan adanya kebutuhan pemutakhiran data sasaran penerima bansos yang dilakukan dengan cepat dan tepat di tengah pandemi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000.
Selain itu, DPR juga mendukung program dan kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat pra-sejahtera.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong Kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto melalui keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Baca tanpa iklan