News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Apa Arti Status Sedang Dievaluasi di Kartu Prakerja Gelombang 21? Ini Penyebab Tak Lolos

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja- Simak penjelasan arti status sedang dievaluasi di akun Kartu Prakerja. Status tersebut berarti pendaftaran Kartu Prakerja tengah diseleksi.

TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan arti status sedang dievaluasi di akun Kartu Prakerja.

Seperti yang diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah ditutup pada Minggu (19/9/2021) kemarin.

Setelah penutupan, para peserta menunggu hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21.

Akan tetapi, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 hingga Selasa (21/9/2021) belum juga diumumkan.

Malah di akun peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 muncul tulisan 'Sedang Dievaluasi'.

Lalu, apa arti status sedang dievaluasi?

Warganet juga menanyakan soal status sedang dievaluasi melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Menjawab pertanyaan warganet, pihak Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja melalui akun Instagram-nya meminta masyarakat untuk bersabar.

Sebab, saat ini seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 masih dalam tahap evaluasi.

Proses evaluasi, kata PMO Kartu Prakerja, membutuhkan waktu.

Baca juga: Cara Menyambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet, Cek di prakerja.go.id

Baca juga: CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta September 2021, Lewat eform.bri.co.id/bpum, Dapat Dicairkan Tanpa Antre

"Mohon dpt ditunggu ya, evaluasi membutuhkan waktu.

Jika lolos seleksi gelombang, kamu akan menerima notifikasi via sms, atau kamu bisa cek perubahan status kamu di dashboard akun Prakerjamu. Terima kasih" tulis akun Kartu Prakerja menanggapi pertanyaan warganet.

Bisa dikatakan, status 'Sedang Evaluasi' berarti pendaftaran Kartu Prakerja tengah diseleksi oleh pihak manajemen.

Dikutip dari Kompas.com, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, status 'Sedang Dievaluasi' merupakan periode sejak peserta Kartu Prakerja bergabung dalam seleksi hingga proses seleksi selesai.

"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," lanjut dia.

Terkait berapa lama proses evaluasi Kartu Prakerja, Louisa mengatakan hal tersebut tidak akan berlangsung lama.

Baca juga: Menteri Airlangga: 5,2 Juta Orang Sudah Terima Insentif Kartu Prakerja

Baca juga: Cara Beli dan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Cek di prakerja.go.id dan kemnaker.go.id

Nantinya sistem akan melakukan pemeriksaan data dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan administrasi.

Louisa juga mengatakan, sistem seleksi yang digunakan dalam Kartu Prakerja bukanlah siapa yang paling cepat mendaftar, dia yang akan lolos.

Melainkan dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang pendaftaran.

Hal ini disampaikan Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

"Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang."

"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat, dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," kata dia.

Penyebab Tak Lolos Kartu Prakerja

Tangkap layar dashboard Kartu Prakerja terkait alasan seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja: pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah. (tangkap layar www.prakerja.go.id)

Setelah melalui proses evaluasi, pihak PMO Kartu Prakerja akan mengumumkan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21.

Perlu diketahui, kuota penerima program Kartu Prakerja Gelombang 21 yakni sebanyak 754.929 orang.

Sehingga, nantinya banyak pelamar Kartu Prakerja Gelombang 21 yang dinyatakan tak lolos.

Lantas, apa saja penyebab tak lolos seleksi Kartu Prakerja?

Baca juga: Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Login www.prakerja.go.id atau via SMS

Baca juga: Penerima Prakerja Gelombang 18 Wajib Beli Pelatihan Sebelum 22 September, Ini Risiko Jika Terlewat

Dikutip dari Kompas.com, berikut penyebab pendaftar Kartu Prakerja yang tak lolos:

- Pendaftar yang sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.

- Pendaftar yang masih aktif sekolah atau kuliah.

- Pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) dalam bentuk lain dari kementerian atau lembaga terkait.

- Berstatus sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR atau DPRD, direksi atau komisaris pengawas BUMN atau BUMD, PNS, serta perangkat desa.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati/Maliana) (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini