News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kolaka Timur

FAKTA Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Baru Menjabat 3 Bulan, Diduga Lakukan Suap

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, dan beberapa pihak lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/9/2021) malam di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Meski Ali belum dapat menjelaskan secara lengkap alasan penangkapan tersebut, pihaknya menyebut penangkapan ini berdasarkan adanya laporan tindak pidana suap.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ali kepada Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: KPK Usut Penganggaran PMD oleh Banggar DPRD DKI Lewat Prasetyo Edi

Baca juga: Periksa Anies Baswedan, KPK Dalami Usulan PMD ke Perumda Sarana Jaya

"Iya, satu diantaranya (Bupati), kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa (kasusnya)."

"Ini merupakan tindak lajut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberiaan dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap," terang Ali.

Informasi detail terkait OTT KPK di Sulawesi Utara, berikut beberapa informasi yang dirangkum oleh Tribunnews.com;

Bupati Ditangkap Bersama 5 Ajudan dan Kepala BPBD Koltim

Mengutip TribunnewsSultra.com, Rabu, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur di rumah jabatannya, yakni di Jalan Poros Kendari-Kolaka, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, sekitar pukul 21.00 WITA.

Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan lima orang lainnya.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, di Mapolda Sultra, Rabu.

Detik-detik Andi Merya Nur keluar dari ruang pemeriksaan Polda Sultra, akan diberangkatkan ke Gedung KPK Jakarta (Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com)

"Benar, Tim KPK melakukan OTT pukul 21.00 WITA, tadi malam. Bupati Kolaka Timur masih diperiksa bersama lima stafnya," kata Dolfi.

Kelima staf Andi yaitu sejumlah ajudan pribadi dan ajudan pengamanan tertutup (pantup) dari unsur kepolisian.

Mereka selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu sekitar pukul 01.30 WITA, dini hari.

Baca juga: Harta Kekayaan Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK, Punya Tanah 8 Ribu m2

Baca juga: Penampilan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Digiring Petugas KPK Tinggalkan Polda Sultra

Pada hari yang sama, sebelum melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur, KPK diketahui lebih dulu melakukan penangkapan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Ansarullah.

Ansarullah ditangkap di kos-kosan Nadine, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim.

Atas penangkapan ini, penyidik KPK kemudian menyegel satu kamar kos-kosan tersebut.

Andi Merya Nur Baru 3 Bulan Jadi Bupati

Mengutip Tribunnews.com, Andi baru saja dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur pada Senin, 14 Juni 2021 lalu, dengan masa jabatan 2021-2024.

Terhitung hingga kini, Andi baru menduduki posisinya sebagai petinggi kabupaten Kolaka Timur selama 3 bulan.

Sebelum dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur, Andi merupakan wakil dari Bupati Kolaka Timur, Samsul Bahri Madjid.

Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur pada 26 Februari 2021, setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kolaka Timur pada 9 Desember 2020.

Sebulan menjabat, Bupati Samsul dikabarkan meninggal dunia, yakni lebih tepatnya pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu.

Karena posisi Bupati kosong, barulah kemudian Andi dilantik menjadi Bupati menggantikan Samsul.

Baca juga: KPK Dakwa Dua Pejabat Pajak Terima Suap Rp 57 Miliar

Baca juga: SOSOK Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur yang Terjaring OTT KPK, Baru Tiga Bulan Menjabat

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Inza Maliana)(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini