News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kolaka Timur

KRONOLOGI OTT Bupati Kolaka Timur, Berawal dari Pertemuan di Rumah Dinas dan Bawa Uang Rp 225 Juta

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Andi Merya Nur tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Andi Merya bersama sejumlah pihak dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan dugaan perkara terkait dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Saat meninggalkan rumah dinas bupati, tim KPK langsung mengamankan AZR, AMN dan pihak terkait lainnya serta sejumlah uang sebesar Rp 225 juta."

"Semua pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Polda Sultra untuk dimintai keterangan dan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Ghufron.

Baca juga: Penampilan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Digiring Petugas KPK Tinggalkan Polda Sultra

Andi Merya Nur Baru 3 Bulan Jadi Bupati

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, diketahui Andi Merya Nur baru saja dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur pada Senin, 14 Juni 2021 lalu, dengan masa jabatan 2021-2024.

Terhitung hingga kini, Andi baru menduduki posisinya sebagai petinggi kabupaten Kolaka Timur selama 3 bulan.

Sebelum dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur, Andi merupakan wakil dari Bupati Kolaka Timur, Samsul Bahri Madjid.

Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur pada 26 Februari 2021, setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kolaka Timur pada 9 Desember 2020.

Sebulan menjabat, Bupati Samsul dikabarkan meninggal dunia, yakni lebih tepatnya pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu.

Karena posisi Bupati kosong, barulah kemudian Andi dilantik menjadi Bupati menggantikan Samsul.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)

Baca berita lainnya terkait OTT KPK di Kolaka Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini