TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur pada Selasa (21/9/2021) kemarin.
Hal tersebut disampaikan Ghufron dalam konferensi pers di kanal YouTube KPK RI, Rabu (22/9/2021).
Ghufron mengatakan tim KPK mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan uang yang telah disiapkan oleh Kepala BPBD Kolaka Timur, Ansarullah.
Tim KPK pun bergerak dan menikuti Ansarullah yang sudah menyiapkan uang sebesar Rp 225 juta.
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan 5 Orang Lainnya Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Berdasarkan komunikasi percakapan yang telah dipantau tim KPK, Ansarullah menghubungi ajudan dari Andi Merya Nur untuk bisa bertemu di rumah dinas bupati.
"Pada hari selasa, tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan akan diberikan oleh AZR. Tim KPK kemudian bergerak dan mengikuti AZR ang telah menyiapkan sejumlah uang sebesar Rp 225 juta."
"Dalam komunikasi percakapan yang dipantau oleh tim KPK, saudara AZR menghubungi ajudan Bupati yaitu AMN untuk meminta waktu dengan AMN di rumah dinas jabatan bupati," kata Ghufron.
Lebih lanjut Ghufron menuturkan, Ansarullah kemudian bertemu langsung dengan Andi Merya Nur di rumah dinas bupati.
Baca juga: 6 Orang Termasuk Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK Diterbangkan ke Jakarta
Namun karena rumah dinas tengah digunakan untuk pertemuan kedinasan, Andi Merya Nur pun meminta uang yang dibawa Ansarullah untuk diserahkan kepada ajudan pribadinya.
Rencananya uang sebesar Rp 225 juta ini akan diserahkan di rumah pribadi milik Andi Merya Nur yang berada di Kendari.
"AZR kemudian bertemu langsung dengan AMN di rumah dinas bupati dengan membawa uang sebesar Rp 225 juta untuk diserahkan langsung kepada AMN. "
"Namun karena di tempat tersebut sedang ada pertemuan kedinasan sehingg AMN agar uang yang dimaksud untuk diserahkan AZR kepada ajudan pribadinya yang berada di rumah kediaman pribadinya yang berada di Kendari," terangnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK, Punya Tanah 8 Ribu m2
Kemudian saat Ansarullah akan meninggalkan rumah dinas bupati, tim KPK langsung mengamankan Ansarullah, Andi Merya Nur, dan pihak terkait lainnya.
Uang sebesar Rp 225 juta yang dibawa Ansarullah pun ikut diamankan oleh tim KPK.
"Saat meninggalkan rumah dinas bupati, tim KPK langsung mengamankan AZR, AMN dan pihak terkait lainnya serta sejumlah uang sebesar Rp 225 juta."
"Semua pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Polda Sultra untuk dimintai keterangan dan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Ghufron.
Baca juga: Penampilan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Digiring Petugas KPK Tinggalkan Polda Sultra
Andi Merya Nur Baru 3 Bulan Jadi Bupati
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, diketahui Andi Merya Nur baru saja dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur pada Senin, 14 Juni 2021 lalu, dengan masa jabatan 2021-2024.
Terhitung hingga kini, Andi baru menduduki posisinya sebagai petinggi kabupaten Kolaka Timur selama 3 bulan.
Sebelum dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur, Andi merupakan wakil dari Bupati Kolaka Timur, Samsul Bahri Madjid.
Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur pada 26 Februari 2021, setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kolaka Timur pada 9 Desember 2020.
Sebulan menjabat, Bupati Samsul dikabarkan meninggal dunia, yakni lebih tepatnya pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu.
Karena posisi Bupati kosong, barulah kemudian Andi dilantik menjadi Bupati menggantikan Samsul.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)