Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai identitas pihak lainnya yang turut dibekuk dalam OTT ini.
Hal ini lantaran tim KPK masih meminta keterangan dan memeriksa para pihak yang dibekuk.
"Tentu dalam proses permintaan akan dimintakan identitas, kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa, ini merupakan tindak lajut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberiaan dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap. Pagi ini masih penyelidikan mencari peritiwa pidana, kami masih menganalisa dari beberapa pihak," ujar Ali.
Penulis: Fadli Aksar
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul KPK Lebih Dulu Tangkap Kepala BPBD Koltim di Kosan, Bupati Kolaka Timur di Rujab, Diperiksa di Polda