News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Cek Jadwal SKD PPPK Guru 2021, Lengkap dengan Materi, Passing Grade, Syarat, dan Tata Tertibnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPPK Guru - Peserta PPPK Guru yang lolos seleksi administrasi, dapat melanjutkan ke tahap SKD.

TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Jadwal dan lokasi ujian SKD masing-masing instansi, diumumkan melalui laman resmi masing-masing instansi yang dilamar.

Bagi pelamar PPPK Guru juga dapat mengecek jadwal ujian SKD melalui cara berikut:

- Buka link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/ atau buka ink https://data-sscasn.bkn.go.id/ujian

- Kemudian pada bagian pencarian data, isi NIK dan Nomor Peserta

- Lalu klik 'cari'

- Setelah itu data pencarian akan muncul, kemudian cari instansi terkait yang dilamar oleh peserta.

Seleksi SKD pada tahun ini dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Seluruh peserta CASN diimbau untuk menyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi SKD, agar dapat lolos dan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Baca juga: Cek Live Score Hasil SKD CPNS 2021 di Sini, Lengkap dengan Panduan Mendownload Sertifikat Hasil SKD

Baca juga: Passing Grade Ujian SKD CPNS 2021 dan Persyaratan untuk Mengikuti Tes bagi Peserta

Materi SKD PPPK Guru

Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 dan No 1128/2021, berikut materi SKD untuk PPPK Guru:

A. Teknis

Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesidikasi berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dilamar

> PPPK Guru

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini