TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Azis Syamsuddin dikabarkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK), di Lampung Tengah, Lampung.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis saat memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.
Plt jubir bidang penindakan tersebut hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus itu.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Kementan: Sektor Pertanian Tak Pernah Terganggu Krisis, Tetap Tumbuh di Tengah Pandemi
Baca juga: Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di ruangan kerja Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman membenarkan hal tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI terkait dengan kasus dugaan suap untuk menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.
Yakni dengan tersangka penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan kawan-kawan.
"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," jelasnya.
Lantas siapakah sosok Azis Syamsuddin?
Dikutip dari dpr.go.id, Azis Syamsuddin merupakan seorang politisi dari Partai Golkar.
Dirinya mejabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sejak Oktober 2019.
Sebelumnya, Azis merupakan Anggota DPR RI periode 2014 - 2019, sebagai Ketua Banggar dan Ketua Komisi III.
Azis juga merupakan dosen luar biasa di Universitas Trisakti.
Pria kelahiran 31 Juli 1970 ini juga pernah menajdi seorang konsultan juga advokat.
Azis juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2008 hingga 2011.
Riwayat Organisasi
Baca juga: Menteri BUMN Duga Ada Korupsi Terselubung hingga Mengakibatkan PTPN Punya Utang Rp 43 Triliun
- PB PABBSI, sebagai: BENDAHARA UMUM . Tahun: 2008 - 2019
- KNPI, sebagai: KETUA UMUM . Tahun: 2008 - 2011
- DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: KETUA BIDANG HUKUM & ADVOKAT BAPPILU . Tahun: -
- DPD I PARTAI GOLKAR PROV.LAMPUNG , Sebagai: WAKIL KETUA . Tahun: -
- PENGURUS PUSAT DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: KETUA BAKUMHAM & OTDA. Tahun: -
- KOSGORO 1957 , Sebagai: KETUA PPK . Tahun: -
- LEMBAGA PEMENANGAN PEMILU DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: WAKIL SEKRETARIS.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)