News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Azis Syamsuddin Tersangka

SOSOK Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dikabarkan sudah menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari laman resmi DPR RI, Azis Syamsuddin menempuh pendidikan sekolah dasar di SDN Jember Lor III pada 1977-1983.

Kemudian, menempuh pendidikan SMP Negeri III Jember pada 1983-1986.

Setelah itu, Azis bersekolah di SMA Negeri Padang pada 1986-1989.

Ia lalu melanjutkan ke perguruan tinggi di Universitas Dwipayana jurusan manajemen perusahaan, lulus pada 1993.

Azis juga lulus dari Universitas Trisakti Fakultas Hukum pada 1993.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dipanggil KPK Jumat Besok? Ini Jawaban Firli Bahuri

Dirinya lalu melanjutkan pendidikan S2 di University of Western Sydney, Australia, lulus pada 1998.

Azis juga menempuh S2 di Universitas Padjajaran, lulus pada 2003.

Ia melanjutkan S3 di Universitas Pandjajaran bidang hukum pidana internasional, lulus pada 2007.

Riwayat Pekerjaan

Azis Syamsuddin bekerja di PT Panin Bank pada 1994-1995.

Ia juga pernah menjadi konsultan di PT AIA pada 1992-1993.

Dirinya sempat bekerja di Advokat and Pengacara Gani Djemat and Partners sebagai partner.

Azis diketahui sebagai pendiri Syam and Syam Law Office.

Azis juga pernah menjadi dosen luar biasa di Universitas Trisakti Jakarta.

Baca juga: Ketua KPK Berharap Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan Besok

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini