News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Azis Syamsuddin Tersangka

Golkar Pastikan Azis Syamsuddin akan Datang jika Dipanggil KPK, Pernah Ngaku akan Bertanggungjawab

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Azis Syamsuddin diperiksa KPK selama 8 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa memastikan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin akan datang jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keterlibatannya dalam dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Kendati demikian, Supriansa tidak mengetahui keberadaan Azis Syamsuddin saat ini.

Ia terakhir melihat Azis Syamsuddin beberapa waktu lalu, saat menghadiri sidang paripurna DPR RI secara virtual.

"Saya tidak tahu persisnya (apakah di Jakarta, red), tetapi kalau ada panggilan KPK, saya meyakini Pak Aziz pasti kooperatif," kata Supriansa, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (24/9/2021).

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansa (Vincentius Jyestha)

Baca juga: Golkar Bantah Azis Syamsuddin Menghilang dari DPR Hampir Sebulan, Sempat Hadiri Rapat Virtual

Supriansa juga mengatakan, Azis Syamsuddin pernah mengaku akan bertanggungjawab terkait kasusnya secara hukum.

Untuk itu, Supriansa memastikan Azis Syamsuddin akan datang jika dipanggil oleh KPK pada Jumat (24/9/2021) hari ini.

"Dia pernah menyampaikan ke saya beberapa waktu yang lalu, 'kasus yang menimpa saya ini saya akan bertanggungjawab secara hukum, kalau saya dipanggil ke KPK untuk diperiksa saya akan datang Pak Supriansa' begitu penyampaiannya kepada saya."

"Makanya saya berani mengatakan, hampir saya pastikan kasus yang menimpa Pak Azis ini beliau akan menghadiri KPK kalau memang dipanggil," jelasnya.

Kata KPK soal Pemangilan Azis Syamsuddin sebagai Tersangka

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.

Dikabarkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terseret kasus tersebut dan akan dipanggil menghadap tim penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021).

Ketika dikonfirmasi mengenai pemanggilan Azis pada hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri hanya menjawab keterangan Azis dibutuhkan untuk membuat kasus tersebut makin terang.

"Tentu penyidik  menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ujar Firli saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Jenderal polisi bintang tiga ini berharap Azis hadir saat dipanggil nantinya.

Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Dalam keterangannya, Firli mengklaim sebanyak 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini