Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Nasional Indikator Politik kembali merilis hasil survei terbarunya terkait dengan evaluasi publik terhadap penanganan pandemi, pemulihan ekonomi dan demokrasi.
Dalam rilis yang disampaikan pada Minggu (26/9/2021) secara daring ini, Indikator juga turut menyampaikan hasil rilis terkait dengan tingkat kepuasan masyarakat Indonesia terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hasilnya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden RI Jokowi mencapai 58,1 persen, dengan perincian 2,3 persen responden merasa sangat puas dan 55,8 persen cukup puas.
Baca juga: Survei Temukan Ada Praktik Jual Beli Booster Covid-19
Sementara itu 36,4 persen responden lainnya merasa tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi dengan 34 persen merasa kurang puas dan 2,4 persen responden menyatakan tidak puas sama sekali.
"Mayoritas 58.1 persen, merasa sangat atau cukup puas dengan dengan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sekitar 36.4% cenderung tidak puas," kata Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan hasil surveinya secara daring, Minggu (26/9/2021).
Hanya saja, meski angka kepuasan masyarakat dengan kinerja Presiden Jokowi masih berada di atas 50 persen, namun masih cukup disayangkan.
Baca juga: Ancaman BEM SI Beri Ultimatum Jokowi Terkait Pemberhentian Pegawai KPK, Rencana Turun ke Jalan
Pasalnya, angka tersebut menurun jika dibandingkan dua tahun lalu atau tepatnya sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Jika menilik, hasil survei yang dilakukan pada dua tahun lalu di bulan yang sama, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden berada di atas angka 70 persen dengan angka tertinggi 72 persen.
Namun, setelah pandemi melanda Indonesia yakni sekira Mei 2020 tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Jokowi terus menurun, dari 66 persen hingga kini 58,1 persen.
Baca juga: BEM SI Aksi Ultimatum Jokowi agar Angkat 56 Pegawai KPK, Ancam Gelar Aksi, Siapa Pemimpinnya?
"Kepuasan terhadap kinerja presiden cenderung menurun, terutama dalam dua tahun terakhir," beber Burhanuddin.
Sebagai informasi, penyelenggaraan survei ini dilakukan melalui asumsi metode simple random sampling, dengan sampel sebanyak 1.200 responden.
Dalam praktiknya survei ini memiliki toleransi kesalahan atau margin of error (MoE) sekitar kurang lebih 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Adapun untuk keseluruhan sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Simak Webinar Tribun Series bertajuk Debat Seru Perlukah Amandemen UUD 1945 Terkait PPHN di bawah ini: