Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021) ini.
Kedatangan Luhut itu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya Juniver Girsang, yang menyatakan jika kliennya itu akan menjalani pemeriksaan pasca melaporkan dua orang aktivis HAM ke polisi.
"Ya benar (Luhut akan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya)," kata Juniver saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (26/9/2021) malam.
Diketahui, dalam perkara ini Luhut melaporkan aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.
Menteri dari Partai Golkar ini dijadwalkan akan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.30 WIB.
"Klien kami Pak LBP (Luhut Binsar Panjaitan, red) diperiksa kelanjutan laporan yang sudah disampaikan kepada Polisi. di Polda jam 08.30 WIB klien kami datang untuk diminta keterangan ya," ucapnya.
Lebih lanjut kata Juniver, Mantan Menteri Polhukam itu akan dimintai keterangannya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Hanya saja Juniver tidak menjelaskan secara detail terkait dengan dokumen atau keperluan bukti apa yang akan dibawa oleh kliennya dalam pemeriksaan hari ini.
"Dokumen apa saja yang diserahkan, besok (Senin) kami sampaikan di Polda ya," ujar dia.
Baca juga: Luhut Masih Buka Pintu Maaf untuk Haris Azhar dan Fatia Namun dengan Syarat
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan itu berkaitan dengan unggahan video YouTube Haris Azhar perihal ada kepentingan seorang jenderal dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.
Luhut pun merespons tudingan itu dengan melakukan somasi terlebih dahulu sebanyak dua kali.
Dalam somasinya, Luhut meminta Haris dan Fatia untuk mencabut pernyataannya dan membuat permohonan maaf secara terbuka melalui akun YouTube Haris Azhar karena dinilai kebablasan dan cenderung memfitnah.