News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Bantah Miliki Bisnis Tambang di Papua, Luhut Tantang Haris Azhar dan Fatia Lihat Laporan Kekayaannya

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Perselisihan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih terus berlanjut.

Luhut terus membantah pernyataan yang diungkapkan Haris dan Fatia soal dirinya ikut 'bermain' bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Bahkan kini Luhut menantang Haris dan Fatia untuk melihat laporan kekayaannya.

Diketahui daftar kekayaan Luhut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Luhut Laporkan Haris & Fatia karena Tak Ingin Keluarga Menganggapnya Melakukan Kecurangan di Papua

"Silakan saja buka aja di media sekarang. Saya kan punya harta kekayaan ada di KPK itu, LHKPN," kata Luhut dilansir Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Luhut pun menyayangkan pernyataan Haris dan Fatia yang mengatasnamakan HAM ini malah mencemarkan nama baiknya.

Hingga akhirnya membuat Luhut memutuskan untuk menggugat Haris dan Fatia sebesar Rp 100 miliar.

Nantinya uang sebesar Rp 100 miliar itu, akan Luhut berikan kepada orang-orang yang membutuhkan di Papua.

Baca juga: Kuasa Hukum Haris Azhar Sebut Luhut Binsar Pandjaitan Lakukan Pembungkaman Kritik Masyarakat

"Perdatanya tetap. Biar dia suruh bayar Rp 100 miliar. Nanti saya berikan untuk orang-orang yang membutuhkan di Papua atau di tempat lain kan banyak," tegas Luhut.

Diketahui sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dari Kontras terkait pencemaran nama baik.

Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

Luhut dan tim pengacaranya melaporkan Haris dan Fatia karena pernyataan mereka dalam sebuah video di kanal YouTube pribadi Haris Azhar.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Polisi Bakal Panggil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Dalam video tersebut Haris dan Fatia menyebut Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Luhut sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Melalui somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf atas apa yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan) Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. (Youtube Haris Azhar)

Baca juga: UPDATE Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Jalani Pemeriksaan hingga Menolak Damai

Kuasa Hukum Luhut Tegaskan Kliennya Tak Miliki Bisnis Tambang di Papua

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang secara tegas mengatakan bahwa kliennya sama sekali tak punya perusahaan tambang di Papua, sesuai apa yang dituduhkan Haris dan Fatia.

Juniver meyakini hal tersebut disertai bukti-bukti dokumen pendukungnya.

Menurut Juniver, seharusnya Haris dan Fatia bisa memeriksa kebenaran kajian soal keterkaitan Luhut dengan perusahaan tambang di Papua, sebelum mengemukakan di publik.

Juniver Girsang, Kuasa Hukum Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media usai pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

"Klien kami bisa dibuktikan dokumen tidak ada punya perusahaan dengan kaitannya tambang di Papua."

"Seharusnya rekan Haris Azhar demikian Fatia melihat apakah klien kami mempunyai perusahaan di sana."

"Lihat dong di AHU, apakah PT nya ada di sana? Tidak ada. Ini yang kami sebut fitnah, pencemaran, berita bohong," kata Juniver, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Penyidik Polda Metro Jaya Upayakan Mediasi Menko Luhut dengan Haris dan Fatia

Selain itu, Juniver juga menyoroti judul video yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Disebutkannya, jika dicermati, topik judul pembicaraan video itu sudah menyerang kehormatan nama baik Luhut.

"Inilah yang kami sampaikan bahwa Haris Azhar dan Fatia telah membuat berita maupun menyampaikan fitnah pencemaran yang menyatakan, pertama, 'Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi Operasi Militer."

"Ini fitnah pencemaran dan berita bohong, klien kami tak ada sangkut paut dengan ekonomi operasi militer di Papua dengan dokumen yang kami sertakan di polisi," imbuh dia.

Baca juga: Laporkan Aktivis HAM, Menko Luhut Serahkan 12 Barang Bukti ke Penyidik Polda Metro

Selanjutnya, Juniver kembali menegaskan pihaknya membantah ada keterlibatan Luhut pada perusahaan tambang di Papua.

Entah itu berkaitan dengan kepemilikan saham atau yang lain-lain, Juniver menyebut hal ini tidak ada.

"Kedua, di tim kajian ini Fatia juga aktif, artinya bagian dari penelitian ini. Ternyata apa yang disampaikan Fatia berita bohong."

"Karena perusahaan-perusahaan yang disebut oleh Fatia di dalam penelitian, satu pun tidak ada kaitannya, pemegang saham dan lain-lain," lugas Juniver.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Baca berita lainnya terkait Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini