News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Azis Syamsuddin Tersangka

Golkar Segera Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin, Berikut Nama Kandidat Wakil Ketua DPR

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepengurusan Partai Golkar periode 2019-2024. Dalam artikel mengulas tentang Partai Golkar yang akan mengumumkan siapa pengganti Azis Syamsuddin.

Adapun sebagai informasi, sebelumnya ada empat nama usulan sebagai calon pengganti Azis Syamsuddin, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.tv:

- Ketua Fraksi Golkar di DPR Adies Kadir

- Politikus senior Golkar Melchias Markus Mekeng

- Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia

- Sekjen Golkar Lodewijk Paulus

Baca juga: 2004-2021 KPK Proses 1.291 Perkara Korupsi, 281 di Antaranya Oknum Anggota DPR/DPRD

Azis Syamsuddin Mengundurkan Diri sebagai Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar

Diberitakan Tribunnew.scom sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, Azis Syamsuddin telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar.

Peryataan tersebut, disampaikan Azis melalui surat resmi kepada DPP Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Azis mundur dari pimpinan DPR menyusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkanya sebagai tersangka kasus suap.

Hal itu disampaikan Adies dalam peryataan resmi DPP Partai Golkar di Kantor Fraksi Partai Golkar, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar dan Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Adies.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. Dalam artikel mengulas tentang Partai Golkar yang akan mengumumkan siapa pengganti Aziz Syamsuddin. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Diketahui, Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersangka terhadap Azis Syamsuddin terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Sebelumnya, KPK menjemput dan memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin pada Jumat (24/9/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini