Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakan Ustaz Arman alias Alex akhirnya terungkap oleh Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota.
Polisi meringkus 3 pelaku penembakan di beberapa tempat. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial M pada Kamis (23/9/2021) di sebuah restoran di Kota Serang, Banten.
Kemudian penangkapan berlanjut terhadap tersangka S yang berperan sebagai joki saat pembunuhan terjadi di Kota Tangerang.
Sampai pada akhirnya polisi berhasil menangkap eksekutor penembakan berinisial K di Bogor dekat perbatasan dengan Kabupaten Lebak, Banten pada Senin (27/9/2021) kemarin.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Orang Terduga Penembak Ustaz Arman di Kawasan Bogor
"Jadi tiga orang tersangka yang sudah kita amankan. Yang pertama, Saudara M sebagai otak dari pembunuhan ini, kemudian Saudara K sebagai eksekutornya yang melakukan penembakan. Dan Saudara S ini jokinya yang menunggu pada saat Saudara K selesai melakukan eksekusi," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Total 3 pelaku yang ditangkap polisi ini menyisakan satu tersangka DPO. Tersangka yang buron itu berinisial Y yang berperan sebagai penghubung antara otak pelaku dan eksekutor.
"Satu buron berinisial Y sudah kami kantongi identitasnya. Tim masih bergerak untuk menangkap DPO ini," tambah Yusri.
Tersangka M diketahui berprofesi sebagai pengusaha angkotan kota. Motif M dalam pembunuhan terhadap Arman dipicu dendam lama yang dipendam selama 10 tahun.
M meradang lantaran Arman yang berprofesi juga sebagai paranormal diketahui melakukan pencabulan terhadap istrinya. Pengakuan istri otak pembunuhan itu terjadi pada saat berobat kepada Arman untuk dipasangkan susuk pada 2010 lalu.
Istri M mengaku melakukan perbuatan itu dengan korban di sebuah hotel di Tangerang 10 tahun lalu. Atas pengakuan itu, M emosi dan berkomunikasi dengan Y untuk merencanakan pembunuhan dengan imbalan Rp 50 Juta hingga pada akhirnya K dan S bergerak melakukan pembunuhan itu.
Pengungkapan pelaku dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Amir, Kompol Iskandar, Kompol Resa Marasabessy, AKP Adam, AKP reza Pahlevi, Iptu Fajar Kiansantang, dan Ipda Roy Andarek.
Baca juga: Sepekan Berlalu, Kasus Penembakan Ustaz di Tangerang Masih Jadi Misteri
Seperti diketahui, Arman tewas ditembak pada Sabtu (18/9) di Pinang, Kota Tangerang seusai menunaikan salat Magrib di masjid dekat rumahnya. Dua peluru tembus di pinggang kanannya dan membuat Arman tewas di tempat.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, dua helm, sepatu, pakaian yang digunakan pelaku, senjata api pabrikan dengan kaliber 3.2 mm yang menyisakan tiga peluru.