Menurut Luhut, laporan tersebut diharapkan jadi pembelajaran agar ke depan tidak ada orang yang sembarangan menuduh dan asal bicara.
"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah. Nggak boleh gitu. Sekali lagi saya ingatkan aja, jangan sekali-kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi, yang bisa mencederai orang. Saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti, saya membuktikan bahwa saya benar," kata dia.
Luhut pun menantang Haris dan Fatia membuka data atas tuduhan dirinya terlibat bisnis tambang di Papua.
Luhut menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua seperti yang disebut Haris dan Fatia.
"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata Luhut.
Dalam percakapan di video yang diunggah ke Youtube disebutkan bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Luhut disebut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
"Silakan aja buka saja di media sekarang, dari sekarang juga bisa buka di media kok, kan saya punya harta kekayaan ada di KPK itu, LHKPN itu," tutur Luhut.
Dalam pemeriksaan kemarin Luhut turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Namun, ia tak membeberkan apa saja bukti tersebut.
"Ya macam-macam yang saya berikan semua itu," ujarnya.
Adapun pengacara Luhut, Juniver Girsang mengatakan ada sekitar 12 barang bukti yang diserahkan kepada polisi.
"Barang bukti yang kami serahkan kurang lebih 12 barang bukti. Tentu barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan kaitannya dengan fitnah pencemaran karakter terkait berita bohong," kata Juniver.
Diungkapkan Juniver, 12 bukti itu antara lain dua somasi terhadap kedua terlapor hingga flashdisk berisi konten video yang diunggah oleh Haris di akun Youtubenya.
"Kami sampaikan menit per menit perkataan dan fitnah yang disampaikan dan cemarkan nama baik klien kami. Jadi semua sudah transparan semua bukti sudah kami serahkan agar nggak ada simpang siur," tuturnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Haris Azhar Sebut Luhut Binsar Pandjaitan Lakukan Pembungkaman Kritik Masyarakat